BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Produksi dalam istilah
konvensional adalah mengubah sumber-sumber dasar kedalam barng jadi, atau
proses dimana input diolah menjadi output. Islam mendorong umatnya untuk
berproduksi dan menekuni aktivitas ekonomi dalam segala bentuknya seperti
pertanian, peternakan, perburuan, industri perdagangaan dan sebagainya. Islam
memandang setip amal perbuatan yang menghasilkan benda atau pelayanan yang
bermanfaat bagi manusia atau yang mempermudah kehidupan mereka dan
menjadikannya lebih makmur dan sejahtera.
Islam memberi nilai
tambah sebagai amal ibadah kepada Allah SWT dan dianggap sebagai perjuangan di
jalan-Nya. Dengan bekerja setiap
individu dapat memenuhi hajat hidup dirinya, hajat hidup keluarganya, berbuat
baik kepada kerabatnya, bahkan dapat memberikan pertolongan kepada masyarakat
disekitarnya. Hal ini merupakan keutamaan-keutamaan yang dihargai oleh agama
dan tidak bisa dilaksanakan kecuali dengan harta. Sementara itu, tidak ada
jalan untuk mendapatkan harta secara syariah keculi dengan berproduksi atau berkerja.
Oleh karena itu, tidakah mengherankan di dalam Al-Quran terdapat nash-nash yang mengajak berproduksi dan
bekerja.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah yang di
maksud dengan produksi ?
2.
Apa tujuan dari
produksi ?
3.
Bagaimana produksi
dalam pandangan Islam ?
4.
Apa saja faktor dalam produksi?
C.
TUJUAN
1.
Mengetahui apa
yang dimksud produksi menurut pandangan konvensional dan syariah
2.
Mengetahui tujuan
dari produksi
3.
Mengetahui
bagaimana produksi dalam pandangan Islam
4.
Mengetahui faktor apa saja dalam produksi
BAB
II
PEMBAHASAN
Pemahaman produksi
dalam isalam memiliki arti bentuk usaha keras dalam pengembangan faktor-faktor
sumber yang diperbolehkan secara syariah dan melipatgandakan pendapatan dengan
tujuan kesejahteraan masyarakat, menopang eksistensi, serta meninggika derajat
manusia (At Tariqi, 2004). Pemahaman ini juga terkait dengan efisiensi
produksi, namun tidaklah sebagaimana dalam konsep konvensional yang terkait
minimalisasi input biaya termasuk input tenaga kerja. Efisiensi dalam produksi
islam lebih dikaitkan dengan penggunaan produksi yang dibenarkan syariah.
A. Motivasi
Produksi dalam Islam
a) Produksi
merupakan pelaksanaan fungsi manusia sebagai khalifah
Seorang
muslim harus menyadari bhwa manusia diciptakan sebagai Khalifah fil ardhi (pemimpin di bumi) yang harus mampu mengarahkan
amal perbuatan manusia yang dapat menciptakan kebaikan dan kemslahatan di muka
bumi. Apapun yang Allah berikan kepada manusia sebagai sarana untuk menyadarkan
fungsinya sebagai pengelola bumi (Khalifah). Sebagaimana firman Allah
SWT dalam surat Al Baqarah ayat 30 :
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا
مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ
وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا
تَعْلَمُونَ
Artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada para malaikat : “sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang
khalifah di muka bumi.” Mereka berkata : “Mengapa engkau hendak menjadikan
(khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan
menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau ?” Tuhan berfirman :”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang
tidak kamu ketahui.”
Maka dalam rangja fungsi sebagaikhalifah di bumi dan membawa rahmat
untuk seluruh alam, salh satu usahanya adalah mengelola bumi ini untuk memenuhi
keperluan hidupnya. Demikian pula seorang muslim menyadari bahwa berbagai
sumber daya merupakan pemberian Allah SWT. Pemberian tersebut merupakan
kepercayaan Allah terhadap umatnya, agar mereka dapat memanfaatkannya secara
efisien untuk memenuhi kesejahteraannya. Sebagaimana firman Allah dalam surat
Aljatsiyah ayat 13 :
وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ
وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ
لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya : “ Dan dia menundukkan
untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada dibumi semuanya. (sebagai
rahmat) daripada-Nya. Sesungguhny pada yang demikin itu benar-benar terdapat
tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir”.
Serta
dalam surat Al Baqarah ayat 29 :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي
الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ
سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Artinya : Dialah Allah yang menjadikan
segala yang ada di bumi untuk kamu dan dia berkehendak menuju langit, lalu
dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia mengetahui segal sesuatu”.
b) Berproduksi
merupakan ibadah
Berproduksi
merupakan ibadah, karena suatu aktivitas seorang muslim ketika ada perintah
dari Allah SWT dan telah di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagai seorang
muslim, berproduksi sama artinya dengan mengaktualisasikan alah satu ilmu Allah
yang telah diberikan kepada manusia. Sebagaimana firman Allah
dalam surat An Naba ayat 11:
وَكَمْ قَصَمْنَا مِنْ قَرْيَةٍ كَانَتْ
ظَالِمَةً وَأَنْشَأْنَا بَعْدَهَا قَوْمًا آخَرِينَ
Artinya : “Dan kami jadikan siang
untuk untuk mencari penghidupan”
Serta
dalam surat Al A’raf ayat 10 :
وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي الْأَرْضِ
وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ ۗ قَلِيلًا مَا تَشْكُرُونَ
Artinya : “sesungguhnya Kami telah
menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu dimuka bumi
(sumber) penghidupan, amat sedikitlh kamu bersyukur”
Islam
menganjurkan dan mendorong proses produksi mengingat pentingnya kedudukan
produksi dalam menghasilkan sumber-sumber kekayaan yang baik dan halal.
Produksi juga merupakan bagian penguat sekaligus sumber yang mencukupi
kebutuhan masyarakat. Salah satu firman Allah yang menganjurkan untuk melakukan
proses produksi terdapat dalam surat Al A’raf ayat 32 :
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ
الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ
آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ
لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Artinya: “Katakanlah: “Siapakah yang
mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk
hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharmkan) rezeki yang baik?”
Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam
kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah kami
jelaskan ayat-aat itu bgi orang-orang yang mengetahui.” Perintah untuk berjalan
di bumi dengan tujuan memnfaatkan rezeki Allah sebagaimana yang dijelaskan di
ayat pertama dan pengingkaran atas orang yang mengharamkn perhisan dari Allah
bagi para hamba-hambaNya.
c) Produksi
sebagai sarana pencapaian akhirat
Allah SWT telah
menundukan bumi untuk kesejahteraan manusia. Dia melengkapi manusia dengan
potensi pengelihatan, pendengaran dan kemampuan berfikir yang membantu mereka
mengambil manfaat di dunia ini. Allah juga telah membekali manusia dengan
insting berusaha dan semangat memakmurkan bumi. Insting ini menjadi petunjuk
bagi penjelajahan ke penjuru dunia untuk membuka tabir dan membuka
rahasia-rahasia ciptaan Allah dan memanfatkannya. Output yang dihasilkan oleh
tiga esensi tersebut mendorong manusia untuk bekerja, berproduksi dan
membelanjakan harta.
B. Tujuan
Produksi
Menurut
Nejatullah Shiddiqi (1996), pertumbuhan ekonomi yang merupakan wujud produksi dalam islam bertujuan untuk :
a)
Merespon kebutuhan
produsen secara pribi dengn bentuk yang memiliki ciri keseimbangan
b)
Memenuhi kebutuhan
keluarga
c)
Mempersiapkan
sebagian kebutuhan terhadap ahli wrisny dan genersi penerusnya
d)
Pelayanan sosial
dan berinfaq di jalan Allah.
Sedangkan
menurutperspektif fiqih ekonomi khalifah Umar bin Khatab tujuannya adalah:
a) Merealisasikan
keuntungan seoptimal mungkin. Yang dimaksud yaitu ketika berproduksi
memerhatikan realisasi keuntungan dalam arti tidak sekedar berproduksi rutin
atau asal produksi. Umar pernah berkata “Barang siapa yang memperdagangkan
sesuatu sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan sesuatupun di dalamnya,
maka hendaklah beralih darinya kepada yang lainnya”.
b) Merealisasikan
kecukupan individu dan keluarga.
c) Tidak
mengandalkan orang lain. Umar tidak membolehkan seseorang yang mampu bekerja
untuk menadahkan tangannya kepada orang lain dengan meminta-minta dan
menyerukan kaum muslimin untuk bersandr kepada dii mereka sendiri, tidak
mengharap apa yang di tangan orang lain.
d) Melindungi
harta dan mengembangkannya. Di dunia harta adalah sebgai kemuliaan dan
kehormatan serta lebih melindungi agama seseorang. Di dalamnya terdapat
kebaikan bagi seseorang dan menyambung silaturrahim dengan orang lain. Umar
menyerukan kepada manusia untuk memelihra harta dan mengembangkannya dengan
mengeksplorasinya dalam kegiatan-kegiatan produksi agar harta tersebut tidak
habis
e) Mengeksplorsi
sumber-sumber ekonomi dan mempersiapkannya untuk di manfaatkan.Allah telah
mempersiapkan bagi manusia di dunia ini banyak sumber ekonomi, namun pada
umumnya tidak memenuhi hajat insani bila dieksplorasi oleh manusia dalam
kegiatan produksi yang mempersiapkannya agar layak dimanfaatkan.
f) Pembebasan
dari belenggu ketergntungan ekonomi. Bangsa yang memproduksi
kebutuhan-kebutuhannya adalah bangsa yang mandiri dan terbebas dari belenggu
ketergantungan ekonomi bangsa lain.
g) Sarana
beribadah kepada Allah SWT
C. Prinsip-Prinsip
Produksi dalam Islam
a) Motivsi
berdasarkan keimanan
Aktivitas
produksi yng dijalankan seorang pengusaha muslim terkait dengan motivasi
keimnan atau keyakinan positif, yaitu semata-mta untuk mendapatkan ridha Allah
SWT, dan balasan di negeri akhirat. Sehingga dengan motivasi atau keyakinan
positif tersebut maka prinsip kejujuran, amanah dan kebersaman akan dijunjung
tinggi. Prinsip-prinsip tersebut menolak prinsio individualisme (mementingkan
diri sendiri), curang, khianat yang sering dipakai oleh pengusaha yang tidak
memiliki mptivasi atau keyakinan positif. Sebagaimana firman Allah SWT dalam
surat Az Zukhruf ayat 32 :
أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ ۚ نَحْنُ قَسَمْنَا
بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ
فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗ وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ
مِمَّا يَجْمَعُونَ
Artinya : “Apakah mereka yang
membagi-bagi rahmat Tuhanmu ? kami tealah menentukan diantara mereka
penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian
merek atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat
mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang
mereka kumpulkan.”
Hal
ini menunjukkan bahwa tujuan seorang pengusaha muslim tidak semata-mata mencari
keuntungan maksimum, tetapi puas terhadap pencapaian tingkt keuntungan yang
wajar (layak). Tingkat keuntungn dalam berproduksi bukan lahir dari aktivitas
yang curang, tetapi keuntungan tersebut sudah merupakan ketentuan dari Allah
SWT sehingg keuntungan tersebut sudah merupakan ketentuan dari Allah SWT
sehingga keuntungan seorang pengusaha muslim di dalam berproduksi dicapai
dengan menggunakan atau mengamalkan prinsip-prinsip islam, sehingga Allah SWT
ridha terhadap aktivitasnya.
b) Berproduksi
berdasarkan azas manfaat dan maslahat
Berproduksi
bukn semata-mat karena profit ekonomis yang diperolehnya, tetapi juga seberapa
penting manfaat keuntungan tersebut untuk kemaslahatan masyarakat. Sebagaimana
firman Allah SWT dalam surat Az Zariyat ayat 19 :
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ
وَالْمَحْرُومِ
Artinya: “Dan pada harta-harta mereka
ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat
bagian”
Pemilik
dan manajer perusahaan islami juga menjadikan objek utama proses produksi
sebagai saran “memperbesar sedekah”. Perusahaan yang islami percaya bahwa
pengeluaran untuk sedekah merupakan sarana untuk memuaskan keinginan Tuhan, dan
kan mendatangkan keberuntungan terhadap perusahaan, seperti meningkatnya
permintan atas produksi.
c) Mengoptimalkan
kemampuan akalnya
Seorng
muslim harus menggunakan kemampun akalnya (kecerdasannya) serta profesionalitas
dalam mengelola sumber daya. Karena faktor prodksi yang digunakan untuk
menyelenggarkan proses produksi sifatnya tidak terbatas, manusia perlu berusaha
mengoptimalkan kemampuan yang telah Allah berikan. Sebagaimana firman Allah SWT
dalam surat Ar- Rahman ayat 33:
يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ إِنِ
اسْتَطَعْتُمْ أَنْ تَنْفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
فَانْفُذُوا ۚ لَا تَنْفُذُونَ إِلَّا بِسُلْطَانٍ
Artinya : “Hai jin dan manusia, jika
kamu sanggup menembus (melintas) pejuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu
tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan”.
Beberapa
ahli tafsir menafsirkan “ kekuatan” dengan akal pikiran. Demikian pula ketika
berproduksi, seorang pengsaha muslim tidak perlu pesimis bahwa Allah SWT tidak
akan memberikan rezeki kepadanya, karena bagi orang yang beriman maka Allah lah
penjamin rezeki. Sebagamana firman Nya dalam surat Fushilat ayat 31:
نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا
تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ
Artinya : “Kamilah
pelindung-pelindung dalam kehidpan dunia dan akhirt, di dalamnya kamu
memperoleh pa yang kamu inginkan dan memperoleh pula di dalamnya apa yang kamu
minta”.
d) Adanya
sikap tazawun
Produksi
dalam islam juga mensyaratkan adanya sikap tazawun
(keberimbangan) antara dua kepentingan, yakni kepentingan umum dn
kepentingan khusus. Keduany tidak dapat dianalisi secar hierarkis melainkan
harus sebagai satu kesatuan. Produksi dapat menjadi haram jika barang yang
dihasilkan ternyata hanya akan membahayakan msyarakat mengingat adanya
pihak-pihak yang dirugikan dari kehaditan produk, baik berup barang maupun jas.
Produk-produk dalam kategori ini hanya memberikan dampak ketidakseimbangan dan
kegoncangan bagi aktivitas ekonomi secara umum. Akibatnya, misi rahmatan lil ‘alamiin ekonomi islam
tidak tercapai.
e) Harus
optimis
Seorang
produsen muslim yakni bahwa apapun yang diusahakannya sesuai dengan ajaran
islam tidak membuat hidupnya menjadi kesulitan.Allah SWT telah menjamin
rezekinya dan telah menyediakan keperluan hidup seluruh mahlukNya termasuk
manusia. Sebagaimana firmanNya dalam surat Huud ayat 6 :
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي
الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا
وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
Artinya : “Dan tidak ada suatu
binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yng memberi rezekinya, dan Dia
mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semua
tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)”.
f) Menghidari
praktik produksi yang haram
Seorang
produsen muslim menghindari praktik produksi yang mengandung unsur haram atau
riba, pasar gelap, dan spekulasi sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah
ayat 90
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا
الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : “Hai orang-orang beriman,
sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan
anak panah adalah perbuatan keji (termasuk perbuatan setan). Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keuntungan”.
D. Bidang-Bidang
Produksi
a) Perdaganag (tijarah)
Perdaganagn
adalah usaha produktif utama yang telah dicontohkan oleh Nabi SAW dan para
sahabat. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 275 :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا
يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ
الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا
الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ
الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ
مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ
أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya :
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan
seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit
gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah)
kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
Perdagangan
akan membangun sistem perekonomian yang kuat dan mantap. Imam Said bin Mansur
meriwayatkan bhwa Naim bin Abdurrahman dan Yahya bin Jabir meriwayatkan bahwa
Rasulullah SAW bersabda : “Sembilan dari
sepuluh rezeki diperoleh dari perdagangan dan sepersepuluh dari peternakan”
Apabila
orang-orang muslim meremehkan perdagangan dan meningglkannya, maka umat lain
akan mengambil alih pekerjaan ini dan mengendalikan dunia perdagangan
sedemikian rupa sehingga umat Islam akan bergantung kepada umat lain. Dalam
praktek perdagangan atau jual beli para ulama sepakat bahwa pihak yang
melakukan perdagngan hendaknya mengetahui hukum-hukum dan etika dalam
perdagangan.Yaitu dengan tidak berdusta, tidak khinat, tidak ingkar janji,
tidak mencela, tidak menyempitkan orang yang berhutang.
b) Pertanian
dan Perkebunan
Dasar
hukum seorang muslim dapat memilih jenis produksi pada bidang pertanian atau
perkebunan yaitu dalam surat Hud ayat 61 :
وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ
اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ
الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ
مُجِيبٌ
Artinya : “ Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh.
Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu
Tuhan selain Dia. Dia telah
menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu
mohonlah ampunan-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat Nya) lagi
memperkenankan (doa hamba-Nya)”.
Menururut
Imam Abu Bakar Al Jashash Razi (dalam Al Kandahlawi,2004), dari ayat ini dapat
ditarik kesimpulan bahwa mengisi bumi dengan tanaman, perkebunan dan
buah-buahan, bahkan bangunan adalah wajib.
Keutamaan
pertanian banyk disebutkan dalam Al Quran dan Al Hadits. Dalam Al Quran Allah
menceritakan kepentingan usaha pertanian dalam surat Al An’am ayat 99 :
وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ
مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا
نُخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ
دَانِيَةٌ وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا
وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۗ انْظُرُوا إِلَىٰ ثَمَرِهِ إِذَا
أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ
يُؤْمِنُونَ
Artinya : “Dan Dialah (Allah) yang
menurunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkn dengan air itu segala
macam tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang
banyak, dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai dan kebun
kebun anggur dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yangberbuah dan
(perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu
terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman”.
Dalam
ayat ini, Allah menyebutkan tentang air dan tanaman serta proses
pengembangbiakannya. Semua ini merupakan betapa besarnya karunia Allah yang
diberikan kepada manusia sebagai pengelola bumi. Usaha pertanian sangat penting
karena apabila tidak seorangpun yang bertani maka orang-orang tidak akan
mendapat makanan. Menurut Imam Nawawi, pertanian baik krena didalam nya
terdapat unsur tawakal serta kemanfaatan yang dapat dirasakan oleh manusia dan
hewan yang ada.
c) Industri
Dalam
Al Quran Allah SWT menciptakan unsur-unsur tertentu untuk digunakan oleh
manusia dalam menghasilkan sesuatu yang bermanfaat (produk). Hal ini menjadikan
dasar hukum perindustrian. Sebagaimana dalam surat Al Hadid ayat 25 :
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا
بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ
النَّاسُ بِالْقِسْطِ ۖ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ
شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ
بِالْغَيْبِ ۚ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah
mengutus rasul-rasul kmi dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami
turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat
melaksanakan keadilan. Dan kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan
yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka menggunkan besi
itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan Rasul-Rasul
Nya, padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha
Perkasa”.
Bekerja
mengilah sesuatu (barng mentah) menjadi suatu barang yang bermanfaat bagi
manusia atau dengan istilah lain “Industri” merupakan usaha (produksi) yang
diperbolehkan dalam Islam. Oara nabi berindustri dalam memperoleh sebagian
asbab rezekinya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa Rasulullh bersabda : “Tidaklah seseorang memakanan makanan itu
lebih baik dibandingkan jika ia memakan dari jerih payahnya sendiri. Sesungguhnya
nabi Daud selalu makan dari hasil usahanya sendiri”. Imam Ghazali
berpendapat bahwa kerajinan (Industri) merupakan bagian dari fardhu kifayah sebagaimana pertanian,
tenun dan politik, bahkan pembekaman dn jhit. Jika satu negara tidak terdapat
orang yang berprofesi sebagai pembekm misalnya, maka kerusakan akan segera
menghampiri penduduknya dan mereka berdosa karena kondisi ini akan mendorong
terjadinya kerusakan. Jika Allah menurunkan penyakit, maka Allah juga akan
menurunkan obatnya dan menunjukkannya cara memakainya. Ada beberapa macam
industri yaitu :
·
Industri Pakaian
Pakaian
diciptakan agar manusia memelohara kehormatannya sebagaimana Allah SWT
berfirman dalam surat Al A’raaf ayat 7 :
فَلَنَقُصَّنَّ عَلَيْهِمْ بِعِلْمٍ ۖ وَمَا كُنَّا غَائِبِينَ
Artinya : “Maka sesungguhnya akan Kmi
kabarkan kepada mereka (apa-apa yang telah mereka perbuat), sedang (Kami)
mengetahui (keadaan mereka), dan Kami sekali-kali tidak jauh (dari mereka)”.
·
Industri
konstruksi
Allah
SWT telah mendesain kehidupan manusia menjadi mahluk yang bisa dimanfaatkan
potensi alam dengan tepat, sebagaimana dalam surat Al A’raaf ayat 74 :
وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ
مِنْ بَعْدِ عَادٍ وَبَوَّأَكُمْ فِي الْأَرْضِ تَتَّخِذُونَ مِنْ سُهُولِهَا
قُصُورًا وَتَنْحِتُونَ الْجِبَالَ بُيُوتًا ۖ فَاذْكُرُوا آلَاءَ
اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
Artinya : “Dan ingatlah olehmu di
waktu Tuhan menjadikan kamu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum
‘Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di
tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan
rumah; Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka
bumi membuat kerusakan”.
·
Industri
perkapalan
Dalam
surat Hud ayat 37 Allah SWT berfirman :
وَاصْنَعِ الْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا
وَوَحْيِنَا وَلَا تُخَاطِبْنِي فِي الَّذِينَ ظَلَمُوا ۚ إِنَّهُمْ مُغْرَقُونَ
Artinya : “Dan buatlah bahtera itu
dengan pengawasan dan petunjuk wahyu kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan
Aku tentang orang-orang yang zalim itu : Sesungguhnya mereka itu akan
ditenggelamkan.”
·
Industri besi baja
Besi
baja memiliki macam-macam fungsi, sehingga amnusia dapat mengolahnya menjadi
barang-barang yang bermanfaat (produk). Dalam surat Al-Hadid ayat
25 :
لَقَدْ
أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ
وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ
بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ
وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah
mengutus rasul-rsul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami
turunkan bersamam mereka l-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat
melaksanakan keadilan. Dan kami ciptakan besi yng padanya terdapat kekuatan
yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka menggunakan besi
itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama/0Nya dan
rasul-rasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat
lagi Maha Perkasa”.
E.
Faktor
Produksi
Dalam
pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian
yaitu: Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvesional terletak pada
filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan
pemikiran dengan nilai-nilai islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu
ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan. Dengan kata
lain, faktor produksi ekonomi islam dengan ekonomi konvesional tidak berbeda,
yang secara umum dapat dinyatakan dalam :
a)
Faktor
produksi tenaga kerja
b)
Faktor
produksi bahan baku dan bahan penolong
c)
Faktor
produksi modal
Di antara
ketiga factor produksi, faktor produksi modal yang memerlukan perhatian khusus
karena dalam ekonomi konvesional diberlakukan system bunga. Pengenaan bunga
terhadap modal ternyata membawa dampak yang luas bagi tingkat efisiansi
produksi. ‘Abdul-Mannan mengeluarkan modal dari faktor produksi perbedaan ini
timbul karena salah satu da antara dua persoalan berikut ini: ketidakjelasan
antara faktor-faktor yang terakhir dan faktor-faktor antara, atau apakah kita
menganggap modal sebagai buruh yang diakumulasikan, perbedaan ini semakin tajam
karena kegagalan dalam memadukan larangan bunga(riba) dalam islam dengan peran
besar yang dimainkan oleh modal dalam produksi.
Untuk
mempercepat pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat
dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau
dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap
kering. Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan
mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan
menjamin keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang
ringan akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha
sehingga bisnis akan mengalami kemajuan. Pajak yang rendah akan membawa
kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan berdampak kepada penerimaan pajak
yang meningkat secara total dari keseluruhan penghitungan pajak.
F.
Sistem Produksi
Sitem
produksi berbasis computer (system produksi yang diotomatisasi), proses
menghasilkan umpan balik dari proses produksi dilakukan oleh seperangkat system
computer. Pendeteksian atas ukuran keluaran misalnya (panjang, diameter,
volume, dan ukuran diskrit lainnya) dilakukan oleh sebuah alat berbasis
computer, yaitu alat perekam atau pengindra data ukuran keluaran (sensor unit).
Hasil perekaman data keluaran diteruskan kea lat pembanding data. Data ukuran
diskrit keluar sebagai data actual dibandingkan dengan data standar yang
tersimpan pada memory unit atau memoti data standar (ukuran yang seharusnya).
Hasil perbandingan antara yang sebenarnya dan yang seharusnya diteruskan kea
lat eksekusi,yaitu memberikan informasi, apakah perlu atau tidak untuk
melakukan modifikasi set-up (stelan) peralatan pengolahan, dan apakah perlu
atau tidak perlu melakukan perubahan bauran atas masukan, ataukah dapat
meneruskan proses dengan stelan yang sekarang. Alat yang berfungsi untuk
meneruskan eksekusi dimaksud dinamakan effector (alat penerus data eksekusi).
Dengan demikian, effector ono mempergunakan informasi yang diperoleh dari
comparer unit dan memory unit untuk memberikan umpan balik mengenai kondisi
proses sebelumnya, sekaligus menyediakan informasi yang akan menjaadi pedoman
dalam menarik bauran masukan untuk diproses pada gilir pengolahan berikutnya,
termasuk set-up peralatan produksi. Pada system produksi konvensional kegiatan
menghasilkan informasi umpan balik sama saja dengan system produksi yang
berbasis computer. Namun demikian, kegiatan pemeriksaan mutu dan analisisnya
dilakukan secara manual, baik pada kegiatan pengumpulan data hasil pemeriksaan
keluaran maupun pada analisis pembandingan data hasil inpeksi mutu dengan
standar.
Apabila
fungsi atau system produksi disatukan dengan alat pengolahan informasi umpan
balik, maka akan diperoleh model system produksi tersebut. Untuk memberikan
umpan balik yang akurat, maka alat sensor melakukan pendeteksian data, baik
dari proses produksi mauppun dari keluaran yang dihasilkan. Data diteruskan kea
lat pengolah data dimana data actual dari system produksi dibandingkan dengan
data standar yang telah disimpan dalam memori. Selanjutnya, comparer memberikan
informasi hasil perbandingan dan informasi itu dilanjutkan kea lat penerus
informasi dan eksekusi. Informasi yang dihasilkan oleh comporer dapat berupa
perintah menghentikan proses diikuti oleh perintah memodifikasi set-up atau
stelan peralatan produksi, atau meneruskan proses karena keluaran dan proses
sesuai dengan standar yang ada. Informasi dapat pula disertai dengan tindakan
yang harus diambil terhadap bauran masukan, diubah atau dipertahankan sesuai
bauran yang lalu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
· Sorang
pengusaha muslim harus menyadari bahwa diciptakan manusi adalah sebagai Khalifah fil ardhi (pemimpin di bumi)
yang harus mampu mengarahkan amal perbuatan manusia yang mampu menciptakan
kebaikan dan kemaslahatan di muka bumi ini.
· Produksi
dalam istilah konvensional sebagai perubahan dari sumber-sumber dasr ke dalam
barang jadi, atau proses di mana input diolah menjdi output.
· Motivasi
produksi dalam Islam yaitu produksi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi
manusia sebagai khalifah, produksi merupakan amalan ibadah dan tujuan
penciptaan dunia sebagai sarana pencapaian akhirat.
· Prinsip
produksi syariah yaitu harus memperhatikan azas manfaat dan maslahat, adanya
sikap tawazun (keberimbangan), menghindari praktek produksi yng mengandung
unsur haram, riba, pasar gelap dan spekulasi.
· Terdapat
beberapa bidang dalam produksi yaitu perdagangan, industri, pertanian
perkebunan, perkapalan (hasil laut)
· Tanah, tenaga
kerja, modal, dan perusahaan pada umumnya disebut faktor produksi.
DAFTAR PUSTAKA
Hakim, Lukman (2012), Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, Erlangga:Jakarta.
Chaudhry , Dr.
Muhammad Sharif, M.A., LLB., Ph.D.(2014), Sistem
Ekonomi Islam, Kencana: Jakarta.
Murdifin Haming,
S.E., M.Si., dan Dr. Mahfud Nurnajamuddin, S.E., M.M., (2007), Manajemen Produksi Modern, Bumi Aksara:
Jakarta.
Comments
Post a Comment