Skip to main content

QUR'AN HADIST MANAJEMEN (PRODUKSI SYARIAH)


BAB I
PENDAHULUAN
A.                LATAR BELAKANG
Produksi dalam istilah konvensional adalah mengubah sumber-sumber dasar kedalam barng jadi, atau proses dimana input diolah menjadi output. Islam mendorong umatnya untuk berproduksi dan menekuni aktivitas ekonomi dalam segala bentuknya seperti pertanian, peternakan, perburuan, industri perdagangaan dan sebagainya. Islam memandang setip amal perbuatan yang menghasilkan benda atau pelayanan yang bermanfaat bagi manusia atau yang mempermudah kehidupan mereka dan menjadikannya lebih makmur dan sejahtera.
Islam memberi nilai tambah sebagai amal ibadah kepada Allah SWT dan dianggap sebagai perjuangan di jalan-Nya.  Dengan bekerja setiap individu dapat memenuhi hajat hidup dirinya, hajat hidup keluarganya, berbuat baik kepada kerabatnya, bahkan dapat memberikan pertolongan kepada masyarakat disekitarnya. Hal ini merupakan keutamaan-keutamaan yang dihargai oleh agama dan tidak bisa dilaksanakan kecuali dengan harta. Sementara itu, tidak ada jalan untuk mendapatkan harta secara syariah keculi dengan berproduksi atau berkerja. Oleh karena itu, tidakah mengherankan di dalam Al-Quran terdapat nash-nash yang mengajak berproduksi dan bekerja.
B.                 RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang di maksud dengan produksi ?
2.      Apa tujuan dari produksi ?
3.      Bagaimana produksi dalam pandangan Islam ?
4.      Apa saja faktor dalam produksi?
C.                 TUJUAN
1.      Mengetahui apa yang dimksud produksi menurut pandangan konvensional dan syariah
2.      Mengetahui tujuan dari produksi
3.      Mengetahui bagaimana produksi dalam pandangan Islam
4.      Mengetahui faktor apa saja dalam produksi

BAB II
PEMBAHASAN
Pemahaman produksi dalam isalam memiliki arti bentuk usaha keras dalam pengembangan faktor-faktor sumber yang diperbolehkan secara syariah dan melipatgandakan pendapatan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat, menopang eksistensi, serta meninggika derajat manusia (At Tariqi, 2004). Pemahaman ini juga terkait dengan efisiensi produksi, namun tidaklah sebagaimana dalam konsep konvensional yang terkait minimalisasi input biaya termasuk input tenaga kerja. Efisiensi dalam produksi islam lebih dikaitkan dengan penggunaan produksi yang dibenarkan syariah.
A.    Motivasi Produksi dalam Islam
a)      Produksi merupakan pelaksanaan fungsi manusia sebagai khalifah
Seorang muslim harus menyadari bhwa manusia diciptakan sebagai Khalifah fil ardhi (pemimpin di bumi) yang harus mampu mengarahkan amal perbuatan manusia yang dapat menciptakan kebaikan dan kemslahatan di muka bumi. Apapun yang Allah berikan kepada manusia sebagai sarana untuk menyadarkan fungsinya sebagai pengelola bumi (Khalifah). Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 30 :
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : “sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata : “Mengapa engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?” Tuhan berfirman :”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
      Maka dalam rangja fungsi sebagaikhalifah di bumi dan membawa rahmat untuk seluruh alam, salh satu usahanya adalah mengelola bumi ini untuk memenuhi keperluan hidupnya. Demikian pula seorang muslim menyadari bahwa berbagai sumber daya merupakan pemberian Allah SWT. Pemberian tersebut merupakan kepercayaan Allah terhadap umatnya, agar mereka dapat memanfaatkannya secara efisien untuk memenuhi kesejahteraannya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Aljatsiyah ayat 13 :
وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya : “ Dan dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada dibumi semuanya. (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhny pada yang demikin itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir”.
Serta dalam surat Al Baqarah ayat 29 :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Artinya : Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia mengetahui segal sesuatu”.
b)      Berproduksi merupakan ibadah
Berproduksi merupakan ibadah, karena suatu aktivitas seorang muslim ketika ada perintah dari Allah SWT dan telah di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagai seorang muslim, berproduksi sama artinya dengan mengaktualisasikan alah satu ilmu Allah yang telah diberikan kepada manusia. Sebagaimana firman Allah dalam surat An Naba ayat 11:
وَكَمْ قَصَمْنَا مِنْ قَرْيَةٍ كَانَتْ ظَالِمَةً وَأَنْشَأْنَا بَعْدَهَا قَوْمًا آخَرِينَ
Artinya : “Dan kami jadikan siang untuk untuk mencari penghidupan”
Serta dalam surat Al A’raf ayat 10 :
وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي الْأَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ ۗ قَلِيلًا مَا تَشْكُرُونَ
Artinya : “sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu dimuka bumi (sumber) penghidupan, amat sedikitlh kamu bersyukur”
Islam menganjurkan dan mendorong proses produksi mengingat pentingnya kedudukan produksi dalam menghasilkan sumber-sumber kekayaan yang baik dan halal. Produksi juga merupakan bagian penguat sekaligus sumber yang mencukupi kebutuhan masyarakat. Salah satu firman Allah yang menganjurkan untuk melakukan proses produksi terdapat dalam surat Al A’raf ayat 32 :
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Artinya: “Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharmkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah kami jelaskan ayat-aat itu bgi orang-orang yang mengetahui.” Perintah untuk berjalan di bumi dengan tujuan memnfaatkan rezeki Allah sebagaimana yang dijelaskan di ayat pertama dan pengingkaran atas orang yang mengharamkn perhisan dari Allah bagi para hamba-hambaNya.
c)      Produksi sebagai sarana pencapaian akhirat
Allah SWT telah menundukan bumi untuk kesejahteraan manusia. Dia melengkapi manusia dengan potensi pengelihatan, pendengaran dan kemampuan berfikir yang membantu mereka mengambil manfaat di dunia ini. Allah juga telah membekali manusia dengan insting berusaha dan semangat memakmurkan bumi. Insting ini menjadi petunjuk bagi penjelajahan ke penjuru dunia untuk membuka tabir dan membuka rahasia-rahasia ciptaan Allah dan memanfatkannya. Output yang dihasilkan oleh tiga esensi tersebut mendorong manusia untuk bekerja, berproduksi dan membelanjakan harta.
B.     Tujuan Produksi
Menurut Nejatullah Shiddiqi (1996), pertumbuhan ekonomi yang merupakan wujud  produksi dalam islam bertujuan untuk :
a)      Merespon kebutuhan produsen secara pribi dengn bentuk yang memiliki ciri keseimbangan
b)      Memenuhi kebutuhan keluarga
c)      Mempersiapkan sebagian kebutuhan terhadap ahli wrisny dan genersi penerusnya
d)      Pelayanan sosial dan berinfaq di jalan Allah.
Sedangkan menurutperspektif fiqih ekonomi khalifah Umar bin Khatab tujuannya adalah:
a)    Merealisasikan keuntungan seoptimal mungkin. Yang dimaksud yaitu ketika berproduksi memerhatikan realisasi keuntungan dalam arti tidak sekedar berproduksi rutin atau asal produksi. Umar pernah berkata “Barang siapa yang memperdagangkan sesuatu sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan sesuatupun di dalamnya, maka hendaklah beralih darinya kepada yang lainnya”.
b)   Merealisasikan kecukupan individu dan keluarga.
c)    Tidak mengandalkan orang lain. Umar tidak membolehkan seseorang yang mampu bekerja untuk menadahkan tangannya kepada orang lain dengan meminta-minta dan menyerukan kaum muslimin untuk bersandr kepada dii mereka sendiri, tidak mengharap apa yang di tangan orang lain.
d)   Melindungi harta dan mengembangkannya. Di dunia harta adalah sebgai kemuliaan dan kehormatan serta lebih melindungi agama seseorang. Di dalamnya terdapat kebaikan bagi seseorang dan menyambung silaturrahim dengan orang lain. Umar menyerukan kepada manusia untuk memelihra harta dan mengembangkannya dengan mengeksplorasinya dalam kegiatan-kegiatan produksi agar harta tersebut tidak habis
e)    Mengeksplorsi sumber-sumber ekonomi dan mempersiapkannya untuk di manfaatkan.Allah telah mempersiapkan bagi manusia di dunia ini banyak sumber ekonomi, namun pada umumnya tidak memenuhi hajat insani bila dieksplorasi oleh manusia dalam kegiatan produksi yang mempersiapkannya agar layak dimanfaatkan.
f)    Pembebasan dari belenggu ketergntungan ekonomi. Bangsa yang memproduksi kebutuhan-kebutuhannya adalah bangsa yang mandiri dan terbebas dari belenggu ketergantungan ekonomi bangsa lain.
g)   Sarana beribadah kepada Allah SWT

C.     Prinsip-Prinsip Produksi dalam Islam
a)      Motivsi berdasarkan keimanan
Aktivitas produksi yng dijalankan seorang pengusaha muslim terkait dengan motivasi keimnan atau keyakinan positif, yaitu semata-mta untuk mendapatkan ridha Allah SWT, dan balasan di negeri akhirat. Sehingga dengan motivasi atau keyakinan positif tersebut maka prinsip kejujuran, amanah dan kebersaman akan dijunjung tinggi. Prinsip-prinsip tersebut menolak prinsio individualisme (mementingkan diri sendiri), curang, khianat yang sering dipakai oleh pengusaha yang tidak memiliki mptivasi atau keyakinan positif. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Az Zukhruf ayat 32 :
أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ ۚ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗ وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Artinya : “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu ? kami tealah menentukan diantara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian merek atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”
Hal ini menunjukkan bahwa tujuan seorang pengusaha muslim tidak semata-mata mencari keuntungan maksimum, tetapi puas terhadap pencapaian tingkt keuntungan yang wajar (layak). Tingkat keuntungn dalam berproduksi bukan lahir dari aktivitas yang curang, tetapi keuntungan tersebut sudah merupakan ketentuan dari Allah SWT sehingg keuntungan tersebut sudah merupakan ketentuan dari Allah SWT sehingga keuntungan seorang pengusaha muslim di dalam berproduksi dicapai dengan menggunakan atau mengamalkan prinsip-prinsip islam, sehingga Allah SWT ridha terhadap aktivitasnya.
b)      Berproduksi berdasarkan azas manfaat dan maslahat
Berproduksi bukn semata-mat karena profit ekonomis yang diperolehnya, tetapi juga seberapa penting manfaat keuntungan tersebut untuk kemaslahatan masyarakat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Az Zariyat ayat 19 :
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Artinya: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian”
Pemilik dan manajer perusahaan islami juga menjadikan objek utama proses produksi sebagai saran “memperbesar sedekah”. Perusahaan yang islami percaya bahwa pengeluaran untuk sedekah merupakan sarana untuk memuaskan keinginan Tuhan, dan kan mendatangkan keberuntungan terhadap perusahaan, seperti meningkatnya permintan atas produksi.
c)      Mengoptimalkan kemampuan akalnya
Seorng muslim harus menggunakan kemampun akalnya (kecerdasannya) serta profesionalitas dalam mengelola sumber daya. Karena faktor prodksi yang digunakan untuk menyelenggarkan proses produksi sifatnya tidak terbatas, manusia perlu berusaha mengoptimalkan kemampuan yang telah Allah berikan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ar- Rahman ayat 33:
يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ تَنْفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ فَانْفُذُوا ۚ لَا تَنْفُذُونَ إِلَّا بِسُلْطَانٍ
Artinya : “Hai jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintas) pejuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan”.
Beberapa ahli tafsir menafsirkan “ kekuatan” dengan akal pikiran. Demikian pula ketika berproduksi, seorang pengsaha muslim tidak perlu pesimis bahwa Allah SWT tidak akan memberikan rezeki kepadanya, karena bagi orang yang beriman maka Allah lah penjamin rezeki. Sebagamana firman Nya dalam surat Fushilat ayat 31:
نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ
Artinya : “Kamilah pelindung-pelindung dalam kehidpan dunia dan akhirt, di dalamnya kamu memperoleh pa yang kamu inginkan dan memperoleh pula di dalamnya apa yang kamu minta”.
d)      Adanya sikap tazawun
Produksi dalam islam juga mensyaratkan adanya sikap tazawun (keberimbangan) antara dua kepentingan, yakni kepentingan umum dn kepentingan khusus. Keduany tidak dapat dianalisi secar hierarkis melainkan harus sebagai satu kesatuan. Produksi dapat menjadi haram jika barang yang dihasilkan ternyata hanya akan membahayakan msyarakat mengingat adanya pihak-pihak yang dirugikan dari kehaditan produk, baik berup barang maupun jas. Produk-produk dalam kategori ini hanya memberikan dampak ketidakseimbangan dan kegoncangan bagi aktivitas ekonomi secara umum. Akibatnya, misi rahmatan lil ‘alamiin ekonomi islam tidak tercapai.
e)      Harus optimis
Seorang produsen muslim yakni bahwa apapun yang diusahakannya sesuai dengan ajaran islam tidak membuat hidupnya menjadi kesulitan.Allah SWT telah menjamin rezekinya dan telah menyediakan keperluan hidup seluruh mahlukNya termasuk manusia. Sebagaimana firmanNya dalam surat Huud ayat 6 :
 وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
Artinya : “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yng memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semua tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)”.
f)       Menghidari praktik produksi yang haram
Seorang produsen muslim menghindari praktik produksi yang mengandung unsur haram atau riba, pasar gelap, dan spekulasi sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 90
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (termasuk perbuatan setan). Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keuntungan”.
D.    Bidang-Bidang Produksi
a)      Perdaganag  (tijarah)
Perdaganagn adalah usaha produktif utama yang telah dicontohkan oleh Nabi SAW dan para sahabat. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 275 :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya : “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
Perdagangan akan membangun sistem perekonomian yang kuat dan mantap. Imam Said bin Mansur meriwayatkan bhwa Naim bin Abdurrahman dan Yahya bin Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Sembilan dari sepuluh rezeki diperoleh dari perdagangan dan sepersepuluh dari peternakan”
Apabila orang-orang muslim meremehkan perdagangan dan meningglkannya, maka umat lain akan mengambil alih pekerjaan ini dan mengendalikan dunia perdagangan sedemikian rupa sehingga umat Islam akan bergantung kepada umat lain. Dalam praktek perdagangan atau jual beli para ulama sepakat bahwa pihak yang melakukan perdagngan hendaknya mengetahui hukum-hukum dan etika dalam perdagangan.Yaitu dengan tidak berdusta, tidak khinat, tidak ingkar janji, tidak mencela, tidak menyempitkan orang yang berhutang.
b)      Pertanian dan Perkebunan
Dasar hukum seorang muslim dapat memilih jenis produksi pada bidang pertanian atau perkebunan yaitu dalam surat Hud ayat 61 :
وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ
Artinya : “ Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)”.
Menururut Imam Abu Bakar Al Jashash Razi (dalam Al Kandahlawi,2004), dari ayat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa mengisi bumi dengan tanaman, perkebunan dan buah-buahan, bahkan bangunan adalah wajib.
Keutamaan pertanian banyk disebutkan dalam Al Quran dan Al Hadits. Dalam Al Quran Allah menceritakan kepentingan usaha pertanian dalam surat Al An’am ayat 99 :
وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۗ انْظُرُوا إِلَىٰ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Artinya : “Dan Dialah (Allah) yang menurunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkn dengan air itu segala macam tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak, dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai dan kebun kebun anggur dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yangberbuah dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman”.
Dalam ayat ini, Allah menyebutkan tentang air dan tanaman serta proses pengembangbiakannya. Semua ini merupakan betapa besarnya karunia Allah yang diberikan kepada manusia sebagai pengelola bumi. Usaha pertanian sangat penting karena apabila tidak seorangpun yang bertani maka orang-orang tidak akan mendapat makanan. Menurut Imam Nawawi, pertanian baik krena didalam nya terdapat unsur tawakal serta kemanfaatan yang dapat dirasakan oleh manusia dan hewan yang ada.
c)      Industri
Dalam Al Quran Allah SWT menciptakan unsur-unsur tertentu untuk digunakan oleh manusia dalam menghasilkan sesuatu yang bermanfaat (produk). Hal ini menjadikan dasar hukum perindustrian. Sebagaimana dalam surat Al Hadid ayat 25 :
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ ۖ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ ۚ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul kmi dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka menggunkan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan Rasul-Rasul Nya, padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.
Bekerja mengilah sesuatu (barng mentah) menjadi suatu barang yang bermanfaat bagi manusia atau dengan istilah lain “Industri” merupakan usaha (produksi) yang diperbolehkan dalam Islam. Oara nabi berindustri dalam memperoleh sebagian asbab rezekinya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa Rasulullh bersabda : “Tidaklah seseorang memakanan makanan itu lebih baik dibandingkan jika ia memakan dari jerih payahnya sendiri. Sesungguhnya nabi Daud selalu makan dari hasil usahanya sendiri”. Imam Ghazali berpendapat bahwa kerajinan (Industri) merupakan bagian dari fardhu kifayah sebagaimana pertanian, tenun dan politik, bahkan pembekaman dn jhit. Jika satu negara tidak terdapat orang yang berprofesi sebagai pembekm misalnya, maka kerusakan akan segera menghampiri penduduknya dan mereka berdosa karena kondisi ini akan mendorong terjadinya kerusakan. Jika Allah menurunkan penyakit, maka Allah juga akan menurunkan obatnya dan menunjukkannya cara memakainya. Ada beberapa macam industri yaitu :
·         Industri Pakaian
Pakaian diciptakan agar manusia memelohara kehormatannya sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al A’raaf ayat 7 :
فَلَنَقُصَّنَّ عَلَيْهِمْ بِعِلْمٍ ۖ وَمَا كُنَّا غَائِبِينَ
Artinya : “Maka sesungguhnya akan Kmi kabarkan kepada mereka (apa-apa yang telah mereka perbuat), sedang (Kami) mengetahui (keadaan mereka), dan Kami sekali-kali tidak jauh (dari mereka)”.
·         Industri konstruksi
Allah SWT telah mendesain kehidupan manusia menjadi mahluk yang bisa dimanfaatkan potensi alam dengan tepat, sebagaimana dalam surat Al A’raaf ayat 74 :
وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ عَادٍ وَبَوَّأَكُمْ فِي الْأَرْضِ تَتَّخِذُونَ مِنْ سُهُولِهَا قُصُورًا وَتَنْحِتُونَ الْجِبَالَ بُيُوتًا ۖ فَاذْكُرُوا آلَاءَ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
Artinya : “Dan ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikan kamu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum ‘Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan”.
·         Industri perkapalan
Dalam surat Hud ayat 37 Allah SWT berfirman :
وَاصْنَعِ الْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا وَوَحْيِنَا وَلَا تُخَاطِبْنِي فِي الَّذِينَ ظَلَمُوا ۚ إِنَّهُمْ مُغْرَقُونَ
Artinya : “Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim itu : Sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan.”
·         Industri besi baja
Besi baja memiliki macam-macam fungsi, sehingga amnusia dapat mengolahnya menjadi barang-barang yang bermanfaat (produk). Dalam surat Al-Hadid ayat 25 :
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rsul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami turunkan bersamam mereka l-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan kami ciptakan besi yng padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka menggunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama/0Nya dan rasul-rasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.

E.     Faktor Produksi
Dalam pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu: Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvesional terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan pemikiran dengan nilai-nilai islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan. Dengan kata lain, faktor produksi ekonomi islam dengan ekonomi konvesional tidak berbeda, yang secara umum dapat dinyatakan dalam :
a)      Faktor produksi tenaga kerja 
b)      Faktor produksi bahan baku dan bahan penolong
c)      Faktor produksi modal
Di antara ketiga factor produksi, faktor produksi modal yang memerlukan perhatian khusus karena dalam ekonomi konvesional diberlakukan system bunga. Pengenaan bunga terhadap modal ternyata membawa dampak yang luas bagi tingkat efisiansi produksi. ‘Abdul-Mannan mengeluarkan modal dari faktor produksi perbedaan ini timbul karena salah satu da antara dua persoalan berikut ini: ketidakjelasan antara faktor-faktor yang terakhir dan faktor-faktor antara, atau apakah kita menganggap modal sebagai buruh yang diakumulasikan, perbedaan ini semakin tajam karena kegagalan dalam memadukan larangan bunga(riba) dalam islam dengan peran besar yang dimainkan oleh modal dalam produksi.
Untuk mempercepat pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering. Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha sehingga bisnis akan mengalami kemajuan. Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan berdampak kepada penerimaan pajak yang meningkat secara total dari keseluruhan penghitungan pajak.
F.      Sistem Produksi
Sitem produksi berbasis computer (system produksi yang diotomatisasi), proses menghasilkan umpan balik dari proses produksi dilakukan oleh seperangkat system computer. Pendeteksian atas ukuran keluaran misalnya (panjang, diameter, volume, dan ukuran diskrit lainnya) dilakukan oleh sebuah alat berbasis computer, yaitu alat perekam atau pengindra data ukuran keluaran (sensor unit). Hasil perekaman data keluaran diteruskan kea lat pembanding data. Data ukuran diskrit keluar sebagai data actual dibandingkan dengan data standar yang tersimpan pada memory unit atau memoti data standar (ukuran yang seharusnya). Hasil perbandingan antara yang sebenarnya dan yang seharusnya diteruskan kea lat eksekusi,yaitu memberikan informasi, apakah perlu atau tidak untuk melakukan modifikasi set-up (stelan) peralatan pengolahan, dan apakah perlu atau tidak perlu melakukan perubahan bauran atas masukan, ataukah dapat meneruskan proses dengan stelan yang sekarang. Alat yang berfungsi untuk meneruskan eksekusi dimaksud dinamakan effector (alat penerus data eksekusi). Dengan demikian, effector ono mempergunakan informasi yang diperoleh dari comparer unit dan memory unit untuk memberikan umpan balik mengenai kondisi proses sebelumnya, sekaligus menyediakan informasi yang akan menjaadi pedoman dalam menarik bauran masukan untuk diproses pada gilir pengolahan berikutnya, termasuk set-up peralatan produksi. Pada system produksi konvensional kegiatan menghasilkan informasi umpan balik sama saja dengan system produksi yang berbasis computer. Namun demikian, kegiatan pemeriksaan mutu dan analisisnya dilakukan secara manual, baik pada kegiatan pengumpulan data hasil pemeriksaan keluaran maupun pada analisis pembandingan data hasil inpeksi mutu dengan standar.
Apabila fungsi atau system produksi disatukan dengan alat pengolahan informasi umpan balik, maka akan diperoleh model system produksi tersebut. Untuk memberikan umpan balik yang akurat, maka alat sensor melakukan pendeteksian data, baik dari proses produksi mauppun dari keluaran yang dihasilkan. Data diteruskan kea lat pengolah data dimana data actual dari system produksi dibandingkan dengan data standar yang telah disimpan dalam memori. Selanjutnya, comparer memberikan informasi hasil perbandingan dan informasi itu dilanjutkan kea lat penerus informasi dan eksekusi. Informasi yang dihasilkan oleh comporer dapat berupa perintah menghentikan proses diikuti oleh perintah memodifikasi set-up atau stelan peralatan produksi, atau meneruskan proses karena keluaran dan proses sesuai dengan standar yang ada. Informasi dapat pula disertai dengan tindakan yang harus diambil terhadap bauran masukan, diubah atau dipertahankan sesuai bauran yang lalu.



















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
·      Sorang pengusaha muslim harus menyadari bahwa diciptakan manusi adalah sebagai Khalifah fil ardhi (pemimpin di bumi) yang harus mampu mengarahkan amal perbuatan manusia yang mampu menciptakan kebaikan dan kemaslahatan di muka bumi ini.
·      Produksi dalam istilah konvensional sebagai perubahan dari sumber-sumber dasr ke dalam barang jadi, atau proses di mana input diolah menjdi output.
·      Motivasi produksi dalam Islam yaitu produksi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi manusia sebagai khalifah, produksi merupakan amalan ibadah dan tujuan penciptaan dunia sebagai sarana pencapaian akhirat.
·      Prinsip produksi syariah yaitu harus memperhatikan azas manfaat dan maslahat, adanya sikap tawazun (keberimbangan), menghindari praktek produksi yng mengandung unsur haram, riba, pasar gelap dan spekulasi.
·      Terdapat beberapa bidang dalam produksi yaitu perdagangan, industri, pertanian perkebunan, perkapalan (hasil laut)
·      Tanah, tenaga kerja, modal, dan perusahaan pada umumnya disebut faktor produksi.







DAFTAR PUSTAKA
Hakim, Lukman (2012), Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, Erlangga:Jakarta.
Chaudhry , Dr. Muhammad Sharif, M.A., LLB., Ph.D.(2014), Sistem Ekonomi Islam, Kencana: Jakarta.
Murdifin Haming, S.E., M.Si., dan Dr. Mahfud Nurnajamuddin, S.E., M.M., (2007), Manajemen Produksi Modern, Bumi Aksara: Jakarta.




Comments

Popular posts from this blog

PT. INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR Tbk (MANAJEMEN MARKETING)

PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk A. Latar Belakang Dalam dunia bisnis yang berjalan di Indonesia, siapa yang tidak mengenal kedikdayaan PT. Indofood. PT. Indofood merupakan produsen berbagai jenis makanan dan minuman yang bermarkas di Jakarta. Perusahaan ini muncul dengan berbagai produk makanan dan minuman yang merupakan merek yang sering kita pakai dalam kehidupan kita sehari-hari. Tak hanya itu PT. Indofood yang didirikan pada tahun 1990 tetap bisa bertahan sebagai pemuncak pasar konsumen di Indonesia. Hal ini menjadi menarik bagi kami mahasiswa yang sedang memperdalam studi di bidang manajemen lebih khusus dalam mata kuliah bisnis internasional untuk mengetahui bagaimana strategi PT. Indofood untuk terus bisa mempertahankan posisi di puncak pasar konsumen, bahkan PT. Indofood juga telah berhasil melebarkan sayapnya sampai ke Australia, Asia dan Eropa. B. Bisnis Internasional Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan N

CONTOH PEMASARAN JASA (PEMASARAN JASA)

IBX58B2D2281507E BAB I Karakteristik dan Klasifikasi Jasa Penyewaan Alat Outdoor Karakteristik Jasa Penyewaan Alat Outdoor Jasa Penyewaan Alat Outdoor merupakan jasa yang sifatnya tidak berwujud akan tetapi jasa tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh konsumen. Hanya saja perusahaan tersebut harus memberi kenyamanan pada pelanggan dengan tambhan fasilitas yang bisa member atau tambahan kenyamanan konsumen. Jasa Penyewaan Alat Outdoor tersebut merupakan jasa yang sifatnya tidak dapat terpisahkan . pelanggan memnbeli jasa kemudian dikonsumsi secara langsung tanpa ada barang atau produk yang merika terima, hanya saja memperoleh manfaat. Dilihat dari bentuk keanekaragamnnya, jasa Penyewaan Alat Outdoor mempunyai bentuk pelayanan yang sangat beraneka ragam. Hal ini dibuat karena karena menyesuaikan dan melayani permintaan pelanggan yang kita hadapi. Kemudian karakteristik Penyewaan Alat Outdoor yang terakhir adalah tidak tahan lama, setelah mereka menikmati jasa yang konsumen b