BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Koperasi merupakan usaha bersama
dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia saat ini
telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari
masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang
dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing
anggota. Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat
untuk lebih memahami koperasi. Ciri utama dari koperasi yang membedakannya
dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No.
25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota
koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
Tujuan koperasi sebagai perusahaan
atau badan usaha bukan semata-semata hanya pada orientasi laba, melainkan
juga pada orientasi manfaat . Karena itu, dalam banyak kasus koperasi,
manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena
mereka bekerja didasari dengan pelayanan. Untuk koperasi diindonesia, tujuan
badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam
berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota
tahunan.Koperasi juga memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap
pembentukan produk nasional, peningkatan ekspor, perluasan lapangan kerja dan
usaha, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan. Pada saat ini masih banyak
orang yang kurang memahami betapa pentingnya peran koperasi sebagai salah satu
sector usaha perekonomian Indonesia. Mungkin masih banyak orang yang menganggap
koperasi hanyalah lembaga keuangan biasa. Namun kenyataannya koperasi merupakan
salah satu dari tiga sector usaha formal dalam perekonomian Indonesia. Dalam
kegiatannya, selain menekankan pada kepentingan social dan ekonomi, kegiatan
ekonomi juga menekankan pada kepentingan moral.
Smesco Mart Al-Hikam merupakan salah
satu unit usaha pesantren yang berada dalam naungan Koperasi Pondok Pesantren
(KOPPONTREN) Al-Hikam. Sebelum menjadi Smesco Mart Al-Hikam,
Pesantren sudah mempunyai mini market yang pengelolaannya dilaksanakan oleh
santri-santri sendiri. Mini market yang ada telah berdiri sejak tahun 1997
merupakan embrio dan rintisan yang bermula dari keinginan serta kreativitas
para santri mahasiswa terutama mereka yang memiliki jiwa enterpreunership
tinggi. Dimulai dari menjual kebutuhan harian para santri sendiri seperti sabun
mandi, sabun cuci, pasta dan sikat gigi. Semua aktivitas itu dilakukan di dalam
area pesantren bahkan di dalam kamar mereka, selanjutnya berpindah ke ruang
khusus yang telah disediakan di dalam pesantren. Kemudian setelah peresmian
Gedung Induk Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Malang pada tahun 1999 maka tahun
2000 resmilah mini market Al-Hikam menempati gedung induk lantai dasar yang
sekarang telah berubah menjadi Smesco Mart Al-Hikam.
Tujuan dari pendirian Smesco
Mart Al-Hikam yang pembukaannya diresmikan secara langsung oleh Bapak
Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam, Dr. KH. A. Hasyim Muzadi pada tanggal 1
Juli 2007 adalah memenuhi kebutuhan para santri Al-Hikam dalam keperluan
belanja sehari-hari, sehingga para santri dapat terpenuhi kebutuhan
kesehariannya secara murah, mudah, dan lengkap. Smesco Mart Al-Hikam
didirikan oleh pesantren di bawah manajemen Koperasi Pondok Pesantren
(Koppontren) juga bertujuan untuk membantu pesantren dalam pendanaan dan
kegiatan operasionalnya. Selain itu, para santri memberikan bisa memberikan
keuntungan kepada pesantren karena secara tidak langsung dengan membeli di
koperasi pondok, mereka juga telah membantu pesantrennya sendiri.
Perjalanan Smesco Mart Al-Hikam
yang dikelola secara professional telah menarik simpati masyarakat sekitar.
Dengan pelayanan prima dan motto 4S (Senyum, Salam, Sapa dan Siap
membantu), Smesco Mart Al-Hikam saat ini telah menjadi
sebuah toko swalayan yang tidak hanya menjual kebutuhan sehari-hari para
santri, tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekitarnya.
Dengan kepercayaan itulah Smesco
Mart Al-Hikam dengan mantap berkembang pesat dan akhirnya semakin
dapat memberikan kontribusinya secara maksimal kepada Pesantren Mahasiswa
Al-Hikam. Saat ini, KOPPONTREN Al-Hikam Malang menaungi beberapa usaha
selain Smesco Mart yaitu, Apotik, Fotokopi dan ATK.
BAB
II
2.1 STUDI KASUS MERCHANDISE
DI KOPERASI AL-HIKAM
Dalam sebuah ritel
tidaklah luput dari pemilihan barang dagang yang sering disebut dengan Merchandise
agar supaya tetap mempertahankan ritel, bahkan mampu bersaing dengan
pesaing di sekitar ritel. Merchandise juga sangat menentukan implus
buyying pada pelanggan yang masuk kedalam ritel, ini sangat menentukan
jumlah pembelian diluar rencana konsumen. Dengan strategi Merchandise
yang benar akan mempengaruhi jumlah pembelian diluar encana konsumen, dan ini
pula yang membuat buyyer menjadi seorang customer.
Dalam laporan individu ini
penulis akan membahas tentang merchandise pada koperasi konsumsi
AL-HIKAM, kenapa penulis membahas tentang merchandise? Karena
merchandise sangat penting untuk bersaing di era modern ini dalam kategori
ritel besar maupun toko kelontong malah bisa dikatakan, laku tidaknya ritel
tergantung dari penyediaan barang dagang yang tepat. Dalam laporan ini penulis
akan membahas penerapan 5R dalam koperasi ritel AL-HIKAM
Menurut penulis, fenomena
berkembangnya pasar modern yang begitu dinamis dan terus tumbuh menggugah
niatan untuk berbagi pengalaman tentang kiat-kiat mengelola beragamnya product assortment (merchandise) yang ada pada
pasar modern, baik itu memiliki format minimarket, supermarket ataupun
hypermarket, lebih khususnya pada produk produk kebutuhan sehari-hari atau
dalam bahasa retailing disebut
sebagai grocery. Penulis akan berbagi pengalaman, membahas
pengelolaan product groceries, mengapa?
Pertama, total penjualan penjualan pada pasar modern baik itu mini market, supermarket atau hypermarket kontribusi utamanya ditopang penjualan
product groceries. Kedua, literatur-literatur yang berkaitan
dengan retailing management menjelaskan bahwa salah satu
strategi bisnis retail adalah mengelola product assortment,
dimana dalam literatur disebut Buying And Merchandising.
Dimulai dari hal yang paling dasar dan juga sangat menentukan penetapan
strategi merchandise yaitu mengelola varian produk (assortement) melalui pendekatan BUYING &
MERCHANDISING.
2.2 PENGERTIAN MERCHANDISING
Adalah proses membeli dan
kemudian dijual kembali kepada konsumen. Membeli dalam jumlah banyak kemudian
dijual persatuan (ecer) ke konsumen.Ada kaidah kaidah baku yang harus di ketahui untuk menjalankan BUYING
& MERCHANDISING yaitu yg sering disebut dengan 5 Right (5 R),
- Merchandise
yang tepat barang (Right Merchandise)
artinya barang yang dijual di toko haruslah mencerminkan apa yang
sebenarnya di butuhkan konsumen. Ini adalah prinsip yang paling dasar, menjual
sesuai dengan apa yang dibutuhkan konsumen. Pengalaman penulis dalam membedah
toko retail modern banyak bagian pembelian yang kurang mencermati hal,
kebanyakan justru terbuai rayuan pemasok (supplier/ vendor) sehingga yang kurang
diperlukan bisa terpajang di rak swalayan
- Merchandise
yang tepat harga (Right Price)
artinya barang yang dijual di toko haruslah mencerminkan harga yang pas
untuk ukuran konsumen. Tentu kata harga yang pas disesuaikan dengan kondisi
psikologis konsumen. Disini kita mengenal istilah sensitif item, major item
& unique item. Untuk produk yang sensitif harus berani head to head dengan
pesaing. Untuk produk yang dalam kelompok major item kita kelola sedemikian
rupa sehingga bisa menghasilkan margin yang optimal. Sedangkan untuk kelompok
unique item, margin bisa kita optimalkan.
- Merchandise
yang tepat tempat (Right Place)
artinya barang yang dijual di toko haruslah mempertimbangkan tata letak dan
tampilan pemajangan. Secara emosional pemajangan yang baik akan sangat
berpengaruh terhadap penjualan.
- Merchandise
yang tepat jumlah (Right Quantity)
artinya pelaku bisnis retail haruslah menyediakan barang dagangan dengan
jumlah persediaan yang pas, tidak berlebih dan tidak miskin persediaan.
- Merchandise
yang tepat waktu (Right Time)
dimana prinsipnya barang yang diperlukan konsumen haruslah (selalu)
tersedia.
2.3 PENERAPAN
5R DALAM KOPERASI KONSUMSI AL-HIKAM
1. Merchandise
yang tepat barang (Right Merchandise) .
Adapun cara yang telah
dilakukan koperasi konsumsi AL-HIKAM untuk menerapkan righ merchandise adalah
dengan berbagai cara berikut:
Devisi pemasaran koperasi
telah mempelajari apa yang dijual toko
pesaing yaitu alfamart dan indomart. Kasir dan juga ketua toko jua membuat
rencana kunjungan ke toko pesaing. Devisi pemasaran juag mengamati dan mencatat
apa saja produk yang mereka jual, bahkan
mereka melakukan tanya jawab ke pramuniaganya seberapa jauh tingkat laku atas
produk-produk itu. dalam rangka survey ke toko pesaing, devisi pemasaran
melakukan surveynya secara terstruktur artinya apa yang akan di survey sesuai
dengan rencana awal, contoh minggu ini yang akan disurvey di toko pesaing “A”
adalah kategori produk hair care, baby diapers dan kin w Kategori produk yang
akan di survey pun jangan terlalu banyak. Karena koperasi ini didasari pada
pondok pesantren, para santri santriwati turut memberikan kontribusinya lewat
jurnal retail yang ada di internet.
- Dengan
menggunakan program software ketua toko koperasi AL-HIKAM mampu
menganalisis apa saja yang barang konsumsi yang paling banayak dijual dan
paling laku dipasaran, dari program software ketua toko mampu menganalisis
laporan, antara lain laporan penjualan harian, laporan penjualan mingguan
ataupun laporan penjualan bulanan, adanya hal itu semua barang yang ada di
koperasi konsumsi AL-HIKAM adalah barang yang memang dibutuhkan dan barang
unggulan yang ada di pasaran.
- Seluruh
anggota toko juga selalu mengamati produk terbaik di iklan TV, produk yang
sering muncul dalam iklan TV maka produk itulah yang tergambar pada benak
konsumen, secara tidak langsung ini juga masuk dalam psikologi konsumen
dalam hal pembelian produk, setelah itu tentu harus ada produk tersebut
dalam jajaran produk di rak koperasi konsumen –ALHIKAM.
- Kasir
juga berperan aktif dalam hal ini , yaitu dengan cara memnbantu pelanggan
yang sedang kebingungan mencari barang hendaknya kasir memberi tahu sert
menanyakan pertanyaan tentang barang apa saja yang kurang dalam koperasi
konsumsi AL-HIKAM.
2. Merchandise
yang tepat harga (Right Price)
Dalam strategi penetapan harga
koperasi konsumsi AL-HIKAM sangat bersaing mengingat adanya kedua rival yang
berada di sekitar koperasi, dalam penetapan harga koperasi konsumsi AL-HIKAM
menerapkan strategi EDLP (Every Day Long Price) yaitu penetapan harga diantara
harga maxup dan harga diskon, jadi selisih harga jual dan beli masih mempunyai
selisih yang cukup banayak dalam setiap unitnya, strategi ini didasarkan pada
pendapatan masyarakat sekitar, yang tentunya sangat sesuai dengan pendapatan
mereka.
Diskon serta kartu memberpun
diterapkan oleh koperasi konsumsi AL-HIKAM, hal ini dikarenakan adanya
persaingan yang ketat antara peritel lainyya, dan juga kedua rival yang terus
memborbardir dengan harga.
3. Merchandise
yang tepat (Right Place)
. Beberapa hal yang dilakukan koperasi konsumsi AL-HIKAM untuk menerapkan strategi righ place:
- Pemajangan
disesuaikan dengan sifat dan jenis produk.
- Menerapkan
sistem POP (point of purchase) supaya
lebih eye catching.
- Menerapkan
sistem (floor display; end gondola display; dancing display, dsb)
- Penempatan
produk sesuai dengan kategori produk vs jenis display yang cocok.
- Memahami
tata letak (layout) toko yang tidak
membingunggakan.
4. Merchandise
yang Tepat Jumlah (Right Quantity)
Dalam hal ini koperasi
konsmsi AL-HIKAM menggunakan metode matematis untuk menentukan berapa jumlah
barang yang harus ada dalam rak dan berapa jumlah barang yang tersedia di
gudang, berikut adalah hal dasar yang menjadi patokan koperasi AL-HIKAM dalam
jumlah penyediaan barang:
- Saldo
rata rata.
- Perputaran
barang (Turnover/ Stockturn)
& target turnover
- Target
penjualan
- Budget
pembelian barang dagangan.
- Standing
Order (jika diperlukan)
- Masa
tenggang pengiriman.
- Tingkat service level dari vendor/ pemasok
Manffat yang didapat saaat menerapkan sistem diatas
- Bisa
mengurangi biaya pergudangan
- Mengurangi
beban retur barang yang tidak perlu.
- Barang
yang diterima dari vendor/ pemasok dalam kondisi up-to-date.
- Menyehatkan
keuangan perusahaan
- Mempercepat
ROI (Return On Ivestment).
5. Merchandise
yang tepat waktu (Right Time
Hal yang dilakukan
koperasi konsumsi AL-HIKAM agar barang yang di cari pelanggan selalu tersedia
dalam rak yaitu dengan cara Selalu pelajari laporan penjualan harian, penjualan
mingguan dan penjualan bulanan. Silahkan plotting kelompok yang masuk sensitif
item, major item dan unique item. Berikan tanda tertentu pada price tag
pada shelving dan komunikasikan pada kepala toko supaya
apa yang sdh disepakati bersama untuk bisa dijaga dan dijalankan dengan penuh
komitmen.
Mempelajari tentang setiap
barisan produk yang dibeli pelanggan dan menganalisis lewat buku penjualan,
kapan barisan barang itu dibeli lagi oleh pelanggan yang sama maupun pelanggan
yang lain, dengan ini ketua toko mampu menyediakan barang yang dibutuhkan
konsumen tepat waktu tanpa menyediakan barang yang tidak dibutuhkan pelanggan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koperasi AL-HIKAM merupakan koperasi yang telah
berbadan hukum sejak tanggal 10 Oktober 1996 berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia Nomor 337/BH
/KWK 13 /5.1 /X /1996. Koperasi ini merupakan jenis koperasi konsumsi atau
disebut juga koperasi ritel, yang diperuntukkan bagi internal para santri
Pondok Pesantren Al-Hikam Malang khususnya, dan bagi masyarakat sekitar lokasi
koperasi pesantren pada umumnya Koperasi ini merupakan badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Selain itu, koperasi ini
berlandaskan kepada pancasila dan UUD 1945. Koperasi ini bertujuan untuk
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil dan makmur.
Comments
Post a Comment