Franchise
Adalah orang atau badan usaha yang memperoleh hak mereproduksi
konsep franchisor di mana franchisee terikat dengan kontrak perjanjian.
Franchisee berkomitmen dalam menghormati konsep, spesifikasi dan peraturannya.
Franchisee membayar kewajibannya sesuai dengan yang tertulis di kontrak
(bersambung). Franchisee juga berkomitmen untuk tidak memvulgarisasi informasi
yang dia dapat lewat franchise. Ini adalah komitmen kerahasiaan yang dituntut
sejak pertama kali kotak dengan franchisor terjadi.
Franchisor
Adalah orang atau badan usaha yang memiliki konsep, merek produk
dan , di mana franchisor menguasai, mengembangkan dan memberikannya melalui
kontrak perjanjian franchise. Franchisor bertugas merekrut kandidat untuk
menjadi bagian dalam jaringannya. Franchisor mengkontribusikan dan asistensi.
Franchisor mengendalikan dan mengatur outlet franhisee dan menyediakan
service/layanan sebelum grand opening dan selama aktivitas bisnis berjalan.
Franchise fee
Merupakan biaya yang dibayarkan oleh penerima waralaba (franchisee)
kepada pemberi waralaba (franchisor) untuk membiayai pos pengeluaran/belanja
iklan dari franchisor yang disebarluaskan secara nasional/international.
Besarnya Franchise fee biasanya 3% dari penjualan. Tidak semua franchisor
mengenakan Franchise fee kepada franchiseenya. Alasan dari adanya Franchise fee
adalah kenyataan bahwa tujuan dari jaringan waralaba adalah membentuk satu
skala ekonomi yang demikian besar sehingga biaya-biaya per outletnya menjadi sedemikian
effisiennya untuk bersaing dengan usaha sejenis. Mengingat Franchise fee
merupakan pos pengeluaran yang dirasakan manfaatnya oleh semua jaringan, maka
setiap anggota jaringan (franchisee) diminta untuk memberikan kontribusi dalam
bentuk Franchise fee.
Tahapan Franchise
1.
(Franchise
Feasiblity Study)
Menganalisa
seluruh data & informasi yang tersedia untuk menentukan tingkat kesiapan
dari konsep tersebut untuk difranchisekan, termasuk hal-hal yang berhubungan
dengan :
- Penilaian atas bisnis, diantaranya :
§ Penilaian atas konsep, keunikan, pangsa pasar, daya saing, nilai
tambah, sistem managemen, struktur organisasi, prosedur operasional, sistem
pengawasan, strategi pemasaran, analisa SWOT, kondisi keuangan perusahaan,
tingkat keuntungan dari proyek ini & pendapat dari target market atas
konsep ini melalui pelaksanaan focus group discussion (bila diperlukan).
- Merancang sistem franchise yang sesuai
dengan visi dan misi client, termasuk :
§ Mengevaluasi sistem pengawasan termasuk perlengkapan dan
prosedurnya
§ Mengevaluasi materi dan proses dari pelatihan untuk franchisee
- Membuat perhitungan keuangan yang
berhubungan dengan franchisee seperti
§ Menentukan besaran franchise fee dan royalty fee
§ Perhitungan atas perkiraan modal awal, perkiraan rugi laba,
perkiraan cash flow serta analisa ratio keuangan
2.
Standard
Operation Procedure.
Mendokumentasikan
seluruh standard operational procedure yang diperlukan untuk pengoperasian
Franchise.
3.
Franchise
Agreement.
Membuat sebuah perjanjian franchise
yang sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku di Indonesia.
4.
Marketing
Portfolio, terdiri dari :
o Perancangan materi promosi seperti Design untuk franchise catalog
(sales kit), leaflet dan presentasi bisnis dalam bentuk power point,
o Perancangan rencana Kerja untuk proses penjualan dan penilaian
franchisee seperti pembuatan form wawancara calon franchisee, form survey
lokasi dan feasibility study atas lokasi yang diajukan oleh franchisee.
Franchise yang Mau Dijalankan
Martabak HOLLAND
Franchise
martabak holland termasuk franchise dengan biaya yang tergolong rendah, inilah
yang mebuat saya terdorong untuk merencanakan pembuatan franchise ini. Di
daerah saya (Gresik), pesaing pasar sekelas martabak masih sangatlah jarang,
poin kedua inilah yang menjadi dasar utama terciptanya peluang untuk menguasai
pasar dengan mengusung nama martabak holland. Peluang untuk mendirikan
franchise ini di daerah saya sangatlah besar sehingga potensi pasar diharapkan
bisa terjaring dengan pembuatan franchise ini.
Comments
Post a Comment